KPK Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan enam saksi dalam perkara korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran (TA) 2017 sampai 2019.


“Enam saksi yang diperiksa di BPKP Perwakilan Pemprov. Jatim, atas nama Yoyon Sudiono (Ketua GAPENSI Surabaya periode 2016 – 2021), Kukuh Santiko Wijaya (Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons), Suhariono (Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi Cabang Surabaya), Agus Budi Hartanto (Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi), Mochammad Chilman Azdi (Karyawan  PT Graha Nirwana Konstruksi), dan Moch. Ranoe Asmoro (Konsultan pada PT Delta Buana),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (22/9/2023).


Lanjut Ali, para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses dimulainya hingga dilakukannya serah terima dalam pengadaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017 sampai 2019.


KPK kembali mengusut kasus baru yang mana kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.


Kasus baru tersebut terungkap setelah adanya penggeledahan di beberapa lokasi daerah Kabupaten Lamongan dalam beberapa hari belakangan. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus baru yang sedang disidik KPK itu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAMRI Catat Layani Ratusan Ribu Penumpang JR Connexion selama 3 Bulan Merger

Aturan E-Commerce Berbasis Medsos segera Dibuat

Kembangkan Duta Digital Go Global, BNI Rangkul PPI Hong Kong